Angga yang tinggal di Kelurahan Kacang Pedang, Pangkalpinang, ketika ditangkap saat sedang mengantarkan teman wanitanya Rt (16) asal Toboali Bangka Selatan ke seseorang yang ada di hotel tersebut. Rencananya orang tersebut akan membayar Rp 1,5 juta atas 'layanan' yang diberikan Rt.
Angga mengakui perbuatannya. Ia 'menjual' Rt seharga Rp 1,5 juta untuk sekali booking. "Orangnya bayar Rp 1,5 juta. Dia (Rt) juga mau jadi saya antarkan dia kepada orang yang memesannya di hotel itu, tapi sudah keburu tertangkap polisi," kata Angga di Polres Bangka.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/8/2012) sekitar pukul 02.00 WIB, membenarkan telah diamankannya seorang pemuda yang diduga pelaku human trafficking. Hingga saat ini, kata Wahyudi, tersangka masih dalam pemeriksaan unit PPA.
"Tersangkanya kita amankan di Hotel Milenium. Ia diduga hendak menjual anak di bawah umur. Dari tangannya kita juga temukan uang pembayarannya," kata Wahyudi.
.
Bangka Pos