Pemeriksaan para korban dan terduga pelaku tindak bullying di antara siswa SMA Don Bosco, Jakarta memakan waktu cukup lama. Pemeriksaan yang dilakukan di lantai 3 ruang Reserse Kriminal (reskrim) Polresta Jakarta Selatan itu berlangsung sejak pukul 16.00 wib pada Selasa (31/7). "Saksi (terduga pelaku.) sudah datang sembilan orang. Mereka akan kami konfrontir dengan korban langsung untuk mengetahui siapa yang dipukul, siapa yang memukul, dengan siapa saja dia memukul. Setelah itu kami akan melaksanakan gelar perkara bersama penyidik untuk menentukan siapa tersangka dari keterangan-keterangan yang didapat malam ini," ujar Kasat Reskrim Polresta Jakarta Selatan, AKBP Hermawan. Pemeriksaan para terduga pelaku bullying menjalani pemeriksaan hingga menjelang pukul 23.00 wib atau hampir 7 jam. Berbeda dengan ke delapan korban (sebelumnya diberitakan ada tujuh korban) yang hanya menjalani 4 jam pemeriksaan dan sudah diperbolehkan pulang. Walaupun memakan waktu, Hermawan menyatakan bahwa para terduga pelaku bullying menjalani pemeriksaan dengan cukup baik. "Mereka semua kooperatif. Mereka didampingi oleh orang tuanya masing-masing," ujarnya Hermawan juga menyatakan bahwa semua terduga pelaku bullying masih belum akan ditahan. "Karena mereka anak di bawah umur, penahanan tidak kami lakukan. Yang kami lakukan adalah untuk memproses lebih lanjut perkara ini. Renty