Pengungkapan kasus pembunuhan ayah dan anak di Bojong Gede terbilang cukup unik. Menurut penuturan Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni, terbongkarnya kasus ini diawali dengan selembar surat utang dan pernyataan gadai di kamar korban.
"Dari sana polisi mengembangkan kasus dengan data-data debitur hingga mengerucut kepada 3 tersangka, Kasman, Pepen, Adi dan Deni (Buron) yang masing-masing memiliki hutang 15 juta rupiah, 2 juta rupiah, 1 juta rupiah dan 5 juta rupiah," jelas Mulyadi.
Setelah dikembangkan, ketiga tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Adi ditangkap di rumahnya di Sawangan saat sedang tidur. Sisanya, Kasman dan Pepen juga tak melakukan perlawanan pada petugas.
Laili