Zumi Zola Diberi Tenggat Waktu 10 Hari

By nova.id, Selasa, 17 Juli 2012 | 00:55 WIB
Zumi Zola Diberi Tenggat Waktu 10 Hari (nova.id)

Zumi Zola Diberi Tenggat Waktu 10 Hari (nova.id)

"Zumi Zola (Foto: Icha) "

Sidang  ke-11 kasus perseteruan Aldi Djemat dan  Zumi Zola kembali digelar Senin (16/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda persidangan kali ini memeriksa beberapa saksi dari Zumi yakni pekerja di rumah Zumi dan kerabat Zumi, Asrul Pandapotan. Namun seperti telah dapat diduga, semua saksi Aldi tak ada yang menampakkan batang hidungnya di PN Jaksel  

Menurut kuasa hukum Aldi, Humprey Djemat, mangkirnya semua saksi Zumi ini sangat disayangkan padahal sudah atas panggilan Jaksa Penuntut Umum.

Hingga lewat siang hari, saksi yang muncul dan diperiksa hanyalah Robby Patty yang merupakan karyawan restoran di hotel Dharmawangsa. Dari hasil pemeriksaan, Robby mengaku tak melihat langsung peristiwa keributan antara Zumi Zola dan Aldi. Dirinya hanya tahu peristiwa dari cerita orang lain.

"Keterangan oleh Robby ini tidak punya nilai karena menurut KUHAP keterangan saksi seharusnya adalah keterangan yang didengar, dilihat dan dialami sendiri oleh saksi," ungkap Humprey ketika dihubungi tabloidnova.com.

Majelis hakim pun mendesak  JPU memanggil saksi kunci sekaligus pelapor Zumi Zola dalam waktu 10 hari. "Diagendakan, Zumi seharusnya hadir pada persidangan Kamis, 26 Juli nanti," papar Humprey.

Di luar itu, persidangan akan tetap berjalan pada Senin (23/7) pekan depan dengan agenda pemanggilan saksi Dewi Julestari.

Laili