Keliru jika Anda berpikir vaksin hanya berguna untuk diri sendiri sebab vaksin juga melindungi orang-orang di sekitar Anda, termasuk keluarga di rumah. Begitu juga ketika Anda berpikir bahwa hanya anak-anak yang memerlukan vaksin. Orang dewasa, apalagi yang sudah lanjut usia, justru membutuhkan vaksin. Salah satunya, vaksin untuk bepergian yang berguna ketika seseorang menunaikan ibadah haji atau umrah.
Meningokokus yang Mematikan
Penyakit meningokokus yang disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis rentan menular kala jemaah menunaikan ibadah haji atau umrah. "Penyakit meningokokus menjadi salah satu perhatian dalam bidang travel diseases," ucap Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, SpPD-KAI, FACP., Ketua Satgas Imunisasi PAPDI-IDI, yang ditemui di seminar media "Lindungi Bangsa, Cegah Meningitis" yang diadakan beberapa waktu lalu.
Gejalanya mirip penyakit flu sehingga sulit didiagnosis secara dini. Di antaranya demam, muntah-muntah, sakit kepala berat, dan sangat mengantuk. Gawatnya, bakteri ini hanya butuh waktu 24 - 48 jam untuk mematikan nyawa seseorang.Kalaupun bertahan hidup, satu dari lima orang akan menderita komplikasi berat atau cacat seumur hidup seperti kerusakan otak, gangguan belajar, kehilangan pendengaran, dan bahkan kehilangan anggota tubuh.
Terbawa Carrier
Indonesia memang bukan salah satu negara endemis penyakit meningokokus. Afrika Sub-Sahara-lah wilayah yang memiliki tingkat tertinggi penyakit meningokokus sehingga dijuluki sebagai African meningitis belt. "Jemaah haji dan umrah berisiko tertular dari jemaah lain, terutama jemaah yang berasal dari Afrika," ujar Samsuridjal.
Jumlah jemaah haji dan umrah cukup tinggi dari Indonesia, sekitar 10 persen dari total jumlah jemaah dari seluruh dunia. Pada 2011, jumlah jemaah umrah diperkirakan mencapai 200 ribu jemaah. "Sementara jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2011 mencapai 223.395 orang," ujar Dr. dr. Julitasari Sundoro dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional.
Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini juga menjadi salah satu pemicu meningkatnya risiko menjadi carrier alias pembawa kuman tapi tidak timbul gejala. "Jumlah ini meningkatkan risiko seseorang terpapar oleh bakteri Neisseria meningitidis meningkat dengan angka prevalensi 5 - 10 persen," ucap Samsuridjal.
Carrier bisa membawa bakteri sampai enam bulan namun kurang dari 1 persen dari carrier yang akan terkena penyakit meningokokus. Para carrier justru tanpa sadar menyebarkan bakteri kepada orang-orang di sekelilingnya. Kontak langsung seperti batuk, bersin, bersalaman, berbicara, dan berciuman dengan carrier bisa menularkan penyakit meningokokus ini.
Melindungi Banyak Orang
Yang patut digarisbawahi, jemaah bisa saja terlihat sehat dan baik-baik saja setelah pulang menunaikan ibadah haji atau umrah. Akan tetapi, tanpa disadari mungkin saja ia telah menjadi carrier bakteri penyebab infeksi dari selaput sekeliling otak dan sumsum tulang belakang ini.
Di sinilah pentingnya pemberian vaksinasi meningitis. "Vaksinasi tidak hanya melindungi jemaah haji tetapi juga melindungi orang-orang di sekelilingnya saat jemaah haji tersebut kembali ke daerah asal," tambah Julitasari.
Samsuridjal lalu menambahkan padatnya arus manusia saat ibadah haji dan jangka waktu yang cukup lama selama menunaikan ibadah haji atau umrah menyebabkan penularan infeksi semakin cepat dan semakin sering terjadi. Usia jemaah haji atau umrah yang umumnya sudah tidak muda atau bahkan masih anak-anak juga membuat penyakit ini makin rentan ditularkan.
Diwajibkan Arab Saudi
Tingginya risiko dan akibat fatal dari penyakit ini tak pelak membuat pemerintah Arab Saudi mewajibkan siapa pun yang datang ke wilayah Arab untuk mendapatkan vaksin meningitis meningokokal konjugat ACYW135 sebelum mengajukan pembuatan visa. Selain jemaah haji atau umrah, para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan wisatawan biasa pun harus mendapatkan vaksin ini.
Sayangnya, jemaah haji atau umrah acapkali menekankan surat keterangan tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan visa. Tak sedikit pula yang mengambil jalan pintas untuk mendapatkan dokumen ICV (International Certificate of Vaccination). "Padahal dengan vaksin ini, kesehatan pribadi jemaah dan keluarganya justru ikut terlindungi," urai Samsuridzal yang sempat mendalami bidang alergi-imunologi ini.
Lebih Mudah Didapat
Segala daya upaya sebenarnya sudah dilakukan pemerintah supaya risiko jemaah haji atau umrah menjadi carrier bisa diperkecil. Perwakilan dari Kementerian Kesehatan, dr. H. Andi Muhadir, MPH., menyatakan, "Di antaranya, memperketat pengawasan peredaran dokumen ICV dengan menggunakan security printing dan sistem barcode. "
Bahkan sejak 2012, pemerintah getol melakukan perluasan pelayanan vaksin meningitis meningokokal konjugat ACYW135. Vaksin yang harus diberikan minimal dua minggu sebelum berangkat haji atau umrah ini tadinya hanya bisa didapatkan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Tapi, saat ini calon jemaah haji atau umrah bisa mendatangi rumah sakit umum daerah (RSUD) dan rumah sakit umum persahabatan (RSUP) yang sudah ditunjuk langsung oleh pemerintah. "Di antaranya RS Persahabatan, RSCM, RS RP Soeroso, RS Fatmawati, sehingga aksesnya tidak terlalu jauh," ujar Andi.
Alhasil, menurut Andi, saat ini vaksin meningitis semakin mudah didapatkan. "Untuk naik haji diberikan secara gratis dan tempat pelaksanaannya diperbanyak," tegasnya. Calon jemaah umrah juga bisa mendapatkan vaksin di tempat sama namun dikenai biaya.
Astrid Isnawati/ bersambung