Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Priok AKP Sutikno mengatakan, untuk melancarkan aksinya, Sri menggandakan kunci duplikat pintu kamar utama majikannya, lalu memberikan kepada suaminya.
Kemudian, saat sang majikan, Boei Tjoeng pergi, Sri bersama Rosidin menggunakan kunci duplikat yang sudah dipesan sebelumnya, untuk membuka pintu kamar utama.
"Awalnya aksi mereka tidak diketahui sang majikan, karena seolah-olah tidak ada barang yang hilang di rumah. Emas yang diambil ditukar dengan imitasi," jelas Sutikno.
Sutikno menuturkan, Sri sempat tidak mengaku mencuri. Namun, setelah diperiksa, Sri akhirnya mengaku memncuri bersama suaminya. Saat ini Sri sudah ditangkap, sedangkan suaminya masih diburu.
Dari tangan Sri, polisi menyita barang bukti berupa perhiasan emas, uang Rp 1,5 juta, ponsel, dan 40 unit MCB listrik.
.