Penuntut umum, Soimah SH dan Tamalia Rosa SH, hanya bisa pasrah dan membeberkan fakta ini pada majelis hakim."Maaf pak, tadi pagi Pak Dodi A. Supriyanto dihubungi katanya sedang dalam perjalanan. Tapi kemudian sudah tidak bisa dihubungi lagi hingga sekarang," ungkap Soimah sebelum sidang ditutup.
Majelis hakim pun akhirnya memutuskan untuk menunda sidang hingga Senin (2/7) dan Rabu (4/7) depan. Sesaat sesudah persidangan ditutup, Soimah menuturkan hal yang sebenarnya terjadi.
"Angela Halim dan Prita yang merupakan saksi dari terdakwa sudah dihubungi untuk diminta hadir. Tapi katanya mereka sedang syuting. Sedangkan Agus, sekuriti Kementrian Perdagangan katanya tidak masuk kerja hari ini dan pak Dodi seperti yang saya katakan di persidangan dia sedang dalam perjalanan dari Purwakarta," ungkap Soimah yang mengaku telah menghubungi Dodi sekitar pukul 10.30 WIB namun sambungan selular saksi sedang kurang baik. Dodi sendiri adalah sepupu sekaligus teman kost Wawan Hermawan, salah satu korban meninggal Tragedi Tugu Tani.
Soimah menyayangkan ketidakhadiran kedua saksi dari terdakwa yang menurutnya penting dihadirkan di persidangan."Angela adalah orang yang meminjamkan mobil kepada Afriani. Dia seharusnya datang untuk memberi kesaksian bahwa di hari itu dia sudah memperingatkan kondisi terdakwa yang sedang mabuk, ngantuk dan habis minum bir," ujar Soimah.
Kesaksian yang ditunggu dari Prita Audya Ramadhane adalah soal konsumsi ekstasi oleh Afriani sebelum kecelakaan terjadi. "Di BAP Prita sudah menyatakan Afriani sempat meminta setengah butir ekstasi miliknya lalu mengonsumsinya. Jadi ini membuktikan bahwa sebelum kejadian, Afriani sudah menggunakan narkoba," imbuh Soimah.
Soimah hanya bisa berharap di persidangan selanjutnya mereka semua dapat hadir. "Sebagai warga negara yang baik, seharusnya mereka memberikan keterangan yang dibutuhkan persidangan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama apalagi sebagai perempuan, kan juga sebagai tiang negara," ujar Soimah.Laili