Selundupkan Narkoba, Ngaku Bawa Pakan Ikan

By nova.id, Jumat, 22 Juni 2012 | 09:27 WIB
Selundupkan Narkoba Ngaku Bawa Pakan Ikan (nova.id)

Selundupkan Narkoba Ngaku Bawa Pakan Ikan (nova.id)

"Foto: Laili "

Jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 15 orang bandar dan importir narkoba dari wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi juga Bali. Mereka bahkan ada yang beroperasi di Lembaga Pemasyarakatan.

"Dalam kurun waktu 20 hari terhitung mulai dari 1 Juni hingga 20 Juni 2012, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2 orang importir, 136 bandar dan 47 pengedar. 2 orang pengedar beroperasi dari Lembaga Pemasyarakatan pada operasi Nila Jaya," ungkap Kombes Pol Rikwanto saat gelar narkoba di halaman Reserse Narkoba Polda Jumat (22/6). Dari operasi Nila Jaya 2012 tersebut didapat barang bukti berupa 47.288,76 gr ganja, 141 gr Heroin, 55,59 gr shabu, 331.809 butir ekstasi, 998 gr kokain, 654 butir obat gol IV, 2 pucuk senjata dan 5 butir peluru.

Keberhasilan ini dipicu setelah peristiwa terungkapnya kasus 350 kg shabu di Kepabeanan Tanjung Priok beberapa waktu lalu. Kasus tersebut merupakan picuan bagi Polda karena selama ini telah berusaha memutus jalur perdagangan narkoba.

"Selama ini narkoba diselundupkan dari Malaysia melalui jalur Aceh, Medan, Dumai, dan Lampung dan sudah kita bongkar. Ternyata sekarang mereka telah mengalihkan jalur," Kombes Pol Nugroho Aji, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, menurut Nugroho, polisi tetap mengembangkan kasus penemuan 350 kg shabu. Polisi yang telah menangkap 3 tersangka (2 WNA dan 1 WNI), kini juga telah memeriksa 16 orang saksi yang tidak tertutup kemungkinan akan menambah jumlah tersangka.

"Setelah diamati, ada beberapa SOP yang tidak dilaksanakan petugas karantina dan pemeriksa sehingga dari perijinan, dan prosedur pengeluaran barang, lolos. Misal, saat seharusnya diambil sampel dari barang yang dikatakan pakan ikan, tidak dilakukan cek laboratorium. Malahan petugas mengeluarkan surat seolah-olah sudah diperiksa. Dari pemeriksa barang juga tidak melakukan cek, baik saat karantina maupun di gudang," ungkap Nugroho menyayangkan.

Atas temuan tersebut, dipanggil 16 orang saksi, antara lain 7 orang pengurus dokumen (BA, KS, TS, RR, SN, CN dan JH), 1 orang pihak bea cukai (JHS), 1 orang pemeriksa dokumen (TB), 2 orang dari pihak karantina (EN dan YK), serta 5 orang dari pihak pengecekan gudang dan kontainer (ZR, OM, NN, RW, SR). 

"Kami sedang mengembangkan penyelidikan juga untuk atasan bagian pemeriksa dokumen. Dalam minggu depan, mudah-mudahan selesai disidik dan dapat diungkap siapa saja yang terlibat," ujar Nugroho.Laili