Dakwaan Terhadap Saipul Jamil Dinilai Janggal

By nova.id, Rabu, 6 Juni 2012 | 11:27 WIB
Dakwaan Terhadap Saipul Jamil Dinilai Janggal (nova.id)

Dakwaan Terhadap Saipul Jamil Dinilai Janggal (nova.id)

"Saipul Jamil (Foto: Icha) "

Saipul Jamil kembali menjalani sidang terkait kecelakaan yang merenggut nyawa sang istri, Virginia Anggraeni. Menurut pengacara Ipul, Tito Hananta Kusuma SH,  banyak dakwaan jaksa penuntut umum yang dirasa janggal.

"Kemarin sudah dibacakan uji material yang diproses di MK. Pada dasarnya, kami mempersoalkan undang-undangnya," ungkap Tito.

Menurut pihak kuasa hukum, banyak hal yang kurang tepat dijadikan dakwaan terhadap kliennya. KUHP yang dijadikan acuan dakwaan tidak menjelaskan definisi lalai seperti yang didakwakan jaksa penuntut umum.

"Selain itu, saksi ahli yang dihadirkan mengatakan Saipul lalai karena tidak fokus. Ini kan enggak kongkrit karena dia bukan orang kesehatan. Pasal yang dikenakan soal batas maksimal penumpang juga untuk angkutan barang, bukan angkutan pribadi," sanggah Tito.

Tito menilai, kesaksian  juga kurang akurat karena jalur arah tol Bandung-Jakarta belum ada alat perekam kecepatan. Tidak seperti arah sebaliknya. Menurutnya, kesaksian ahli yang dihadirkan juga lemah karena Saipul mengemudi dalam batas kecepatan yang diijinkan, yakni di bawah 80 km/jam.Laili