Apakah Marsono benar menderita gangguan jiwa? "Dilihat dari sejarah perilaku kerja, di catatan kepolisian ataupun bagian personalia, yang bersangkutan tidak ada catatan negatif. Baik perilaku maupun SDM-nya tidak ada yang negatif. Bahwa Iptu Marsono kini menjabat wakapolsek, itu pun sudah mengikuti tes kesehatan sebagai syarat mutlak formil di jajaran kepolisian dan memenuhi syarat. Iptu Marsono selama berdinas di kepolisian pernah bertugas sebagai Kasat Tahti Polres Klaten," papar Kompol Arief.
Bahwa Marsono pernah dirawat di RS Tegalyoso pada September 2010 lalu, dibenarkan oleh Kompol Arief. "Tapi waktu itu kasusnya karena yang bersangkutan kelelahan setelah melaksanakan rencana pengamanan Pilkada Kabupaten Klaten. Waktu itu dia seperti kejang-kejang lalu diopname selama dua hari."
Lalu, kenapa Marsono mengamuk? "Mungkin itu soal pola pikir atau sedang punya permasalahan tapi tidak punya solusi dan bingung. Kalau di internal kedinasan kepolisian, tidak ada masalah apa-apa. Yang jelas, soal indikasi yang bersangkutan kena gangguan jiwa sejauh ini tidak ada. Bahwa setelah kejadian ini yang bersangkutan sudah melampaui batas kewajaran seorang polisi, lalu kini dimintakan hasil tes psikiater ke RSJ, itu soal lain. Kepastiannya baru bisa diperoleh dari dokter RSJ setelah 15 hari dirawat di sana."
Malam itu juga, lanjut KompolArief, Kapolres Klaten AKBP Kalingga dan staf sudah menjenguk Marsono. Sebagai teman dan bawahan, "Dia tidak lupa kepada saya. Dia sadar dan mengenali saya. Saat itu dia malah menyeletuk, 'Mau bengi aku mumet.' (Tadi malam aku pusing)."
Rini Sulistyati