Hakim Tolak Permohonan Fransisca

By nova.id, Rabu, 21 Desember 2011 | 08:16 WIB
Hakim Tolak Permohonan Fransisca (nova.id)

Hakim Tolak Permohonan Fransisca (nova.id)

"Foto: Krisna "

Fransisca Jo masih harus bersabar. Harapan untuk bisa bertemu dengan anak bungsunya, Josan Soesanto belum ada titik terang. Harapan yang digantungkan ke hakim agar bisa memfasilitasi pertemuan  dengan Josan sia-sia.

Saat sidang di PN Bandung, Rabu (21/12) siang, majelis hakim menolak permohonan Fransisca alias Fifi dengan alasan pihaknya tidak punya kewenangan lantaran permintaan Fifi masuk ke ranah hukum perdata. Sementara pihaknya hanya  memeriksa kasus pidana, yakni soal penculikan anak kandung dengan terdakwa Fifi.

 Toh majelis hakim tak menutup pintu rapat-rapat. Peluang Fifi untuk bertemu dengan anaknya tetap terbuka saat kelak Peter Soesanto, mantan suami Fifi yang kini mengasuh Josan,  hadir sebagai saksi. Majelis hakim berjanji akan menyinggung masalah ini jika Peter bersaksi untuk kasus penculikan mantan istrinya.

 Meski tampak tenang saat mendengat jawaban hakim, Fifi tampak sedikit syok. Ini terlihat saat ke luar gedung pengadilan, ia langsung memeluk anak sulungnya, Davin. Air mata pun tak kuasa dibendungnya.

 Meski demikian, Fifi masih sempat  mengucapkan rasa terima kasihnya kepada majelis hakim atas dikabulkannya permohonan penahanan. Dengan kebebasan itu, Fifi bisa kembali mengurus bisnis dan berkumpul dengan keluarga.

 Sejak Josan diambil dari tangganya 3 minggu lalu, Fifi mengaku tak tahu dimana keberadaan anaknya. Ia juga sudah tak bisa kontak lagi dengan Peter. "Saya khawatir dengan kondisi anak saya. Dia butuh saya," jelas Fifi.

 Sementara sidang Rabu lalu, tim pengacara terdakwa membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa. Menurut Muhammad Joni, kasus yang menimpa kliennya ini bukan kasus pidana, tetapi masuk ranah perdata. Tak ada niat kliennya menculik anaknya. Selama Josan bersama ibu kandungnya, ia dididik, dirawat dengan baik. "Meski klien kami sudah cerai, ia tetap punya kewajiban mengasuh anaknya."

 Nah, yang diherankan Joni, kenapa justru saat seorang ibu ingin memenuhi kewajibanya metawat dan mendidik anak kandungnya, ia malah dipidana? Itu salah satu yang dipersoalkan Joni. Krisna