Fransisca Jo Menanti Kado di Hari Ibu

By nova.id, Rabu, 21 Desember 2011 | 02:16 WIB
Fransisca Jo Menanti Kado di Hari Ibu (nova.id)

Fransisca Jo Menanti Kado di Hari Ibu (nova.id)

"Fransisca saat meninggalkan LP Sukamiskin (Foto: Moonstar) "

Rabu (21/12) di PN Bandung, sidang kasus penculikan anak kandung sendiri dengan terdakwa, Fransisca Jo  memasuki tahap pembacaan eksepsi. Sepertinya akan ada banyak "kejutan" fakta yang akan diungkap ibu dua anak ini maupun tim pengacara terdakwa yang dikomandani Muhammad Joni.

 Salah satu fakta yang sempat diucapkan Fransisca, tapi langsung dipotong oleh hakim pada sidang minggu lalu adalah, saat membawa anak bungsunya, Jason, Fransisca sempat memberitahu mantan suaminya, Peter Soesanto bahwa Josan bersamanya dan dalam kondisi baik-baik saja. Tapi pernyataan Fransisca ini disarankan hakim untuk disampaikan saat sidang berikutnya. Selain itu, saat kejadian, Josan yang lari menghampiri ibunya saat Fransisca ingin menemui anaknya ini di sebuah lembaga bimbingan belajar di Bandung.

 Seperti diketahui, Fransisca Lo dituduh menculik anaknya sendiri. Akibatnya, ia diciduk polisi dan sempat dijebloskan ke LP Sukamiskin, Bandung. Namun saat sidang kedua minggu lalu, anak kedua dari delapan bersaudara bisa menghirup udara bebas, setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Davin Soesanto, anak sulung Fransisca dan orantuanya dikabulkan hakim.

 Perseteruan ini berawal dari percaraian antara Fransisca dan Peter Soesanto pada tahun 2005 lalu. Oleh hakim PN Jakarta Utara, hak asuh atas dua anak mereka dibagi rata. Josan ikut Peter dan Davin bersama ibunya. Begitu juga saat Fransisca mengajukan gugatan hak perwalian anak di PN Jakarta Barat. Putusan akhir, Jason tetap ikut perwalian ayahnya. Itu sebabnya, ketika Jason dibawa Fransisca, Peter pun lapor ke polisi.

 Harapan Fransisca untuk bertemu dengan Jason sepertinya juga akan disampaikan ke majelis hakim. "Itu memang harapan saya, bisa bertemu dengan anak saya," kata Fransisca sebelum sidang. Dan Fransisca maupun tim pengacara berharap hakim bisa menjadi mediasi dari pertemuan ini. Semoga harapan dari seorang ibu untuk bertemu anakn kandungnya itu bisa terwujud. Tentu ini akan jadi kado istimewa di hari Ibu yang jatuh tiap tanggal 22 Desember. Krisna