Tangis Sedih Sekaligus Bahagia Davin (2)

By nova.id, Selasa, 20 Desember 2011 | 05:09 WIB
Tangis Sedih Sekaligus Bahagia Davin 2 (nova.id)

Tangis Sedih Sekaligus Bahagia Davin 2 (nova.id)

"Akhirnya Fransisca dapat kembali ke tengah-tengah keluarganya. ''Ini berkat perjuangan Davin,''Ucapnya (Foto: Moonstar Simanjuntak) "

Bersimpuh di Kaki Ayah

Sejak ayah dan ibunya berperkara, Davin Soetanto Putra yang masih berumur 18 tahun seakan jadi pria matang dalam pikiran dan tindakan. Ia mengambil alih usaha ibunya membuat barang-barang promosi. "Tapi tidak tertangani karena saya bolak-balik Bandung-Jakarta untuk besuk Ibu."

Demi kebebasan sang ibu, Davin yang mengaku sudah enam tahun tak dibiayai sekolah dan diberi nafkah oleh ayahnya, juga mengkoordinasi tim pengacara. Di sidang kedua ini Davin memastikan bahwa saat ibunya diadili, ada pengacara yang mendampingi. Pada sidang pertama, Fransisca sempat pingsan di pengadilan tanpa dampingan kuasa hukum.

Di tengah persidangan kedua itu, Davin tiba-tiba menyelinap ke luar ruang sidang. Rupanya ia menemui ayahnya yang datang bersama pengacaranya. Sambil bersimpuh dan memeluk kaki ayahnya, ia minta agar sang ayah mencabut laporan agar Fransisca bebas. Peter tak menghiraukan permohonan Davin.

Davin terlihat amat kecewa. Sambil berlari kecil ke ruang sidang, Davin menangis sesunggukan dan langsung menghambur ke pelukan neneknya. Sebelum tangisnya reda, hakim menetapkan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Davin berserta kakek-neneknya agar Fransisca tak ditahan. Tangis kekecewaan Davin pun berubah jadi tangis bahagia.

Bersedia Musyawarah

Dari "kubu" Peter Soetanto yang diwakili kuasa hukumnya, Nendi Heryadi, diperoleh keterangan, pihaknya tidak tahu persis kenapa Fransisca langsung dijebloskan ke penjara. Nendi juga mengaku tak bisa berbuat banyak karena proses hukum sudah terlanjur berjalan. "Biar nanti hakim yang memutuskan."

Fransisca, tutur Nendi, pernah mengajukan gugatan hak pengasuhan Jason ke PN Jakarta Barat. Di tingkat pertama, "Klien kami menang dan kalah di tingkat banding tapi MA membatalkan putusan sebelumnya. Artinya, hak asuh Jason tetap berada ditangan Pak Peter."

Tak heran ketika anaknya dibawa Fransisca, "Pak Peter lapor polisi." Kini, meski proses pidana sedang berjalan, "Kami tetap membuka diri untuk musyawarah. Pak Peter juga tidak akan menghalang-halangi Bu Fransisca bertemu anaknya. Malah akan tetap kami beri kesempatan bertemu."

Sukrisna