Pemerkosa Diatas Angkot Ditangkap di Warnet dan Hotel

By nova.id, Rabu, 21 September 2011 | 23:21 WIB
Pemerkosa Diatas Angkot Ditangkap di Warnet dan Hotel (nova.id)

Tiga pelaku perkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap RS berhasil ditangkap petugas Unit Resmob Polres Jakarta Selatan. Sebelumnya polisi berhasil menangkap tersangka YG  Ketiga tersangka, ADR alias PT (18), AR (20) dan SBT (19) ditangkap di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (20/9) siang lalu dan tiba di Jakarta pada Rabu (21/9) sore ini.  Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto, proses penangkapan para tersangka tidak mengalami banyak kendala dan tidak ada perlawanan. "Pelaku ADR alias PT ditangkap di warnet Simpang Lampau, Bukittinggi. Dua lainnya di Hotel Grand Rocky, Bukittinggi," tukasnya. Dari pemeriksaan terungkat bahwa YG dan PT yang melakukan perkosaan. Sementara AR melakukan pencurian dengan kekerasan dan SBT turut membantu terjadinya kejahatan tersebut. "Ketiganya melarikan diri ke Buktitinggi setelah mengetahui YG telah tertangkap. Setelah mengetahui keberadaan mereka di Bukittinggi, saya menugaskan Ipda Anggi Hasibuan dan dua anggotanya untuk menangkap mereka," terang Imam.  Dalam gelar perkara yang dilakukan di Aula Polres Jakarta Selatan, Rabu (21/9) sore itu, pelaku terancam pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan , 285 KUHP untuk perkosaan

Edwin