Briptu Norman Kamaru yang dikabarkan akan dijatuhi sanksi akibat ulahnya bergaya ala Shahrukh Khan akhirnya bisa bernapas lega. Polisi memastikan, Norman tidak kena sanksi karena ternyata melakukan lypsinc tidak pada jam dinas.
"Setelah diperiksa, ternyata aksi itu dilakukan tidak pada jam dinas. Dan itu sah saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Rabu (6/4).
Ulah Norman sempat menghebohkan dunia maya. Aksinya yang diunggah di situs YouTube mengundang decak kagum banyak orang. Norman tiba-tiba bak selebritis. Norman meniru gaya Shahrukh Khan di pos penjagaan polisi.
Sebelumnya beredar kabar Norman akan dijatuhi sanksi. Aibatnya muncul dukungan buat Norman dari berbagai kalangan yang mengharapkan ulah kocaknya tak berbuntut hukuman.Uda