Rupanya Arga mulai kecekkan. Ia minta tiduran di bangku panjang ruang sidang. Baru beberapa detik merebahkan badan, petugas keamanan PN Jakpus minta Arga dipindahkan ke dalam kantor pengadilan . "Di sana ada ruang pendinginnya," kata sang petugas. Yang jelas, sejak dimasukkan ke kantor pengadilan, wartawan tak bisa mengabadikan.
Dari balik pintu jendela yang sebagian kacanya berlubang, sayup-sayup terdengar ada keluarga yang minta Arga dibawa ke RS. Tapi yang lain menyarankan agar Arga istirahat dulu saja sambil diberi obat penenang. "Dia stress dapat hukuman 3 tahun. Akibatnya ia susah napas dan pasokan oksigen ke tangan dan kaki jadi berkurang. Makanya tadi kakinya kesemutan dan tangannya sudah digerakkan," kata Setiawan, kakak ipar Arga.
Setiawan lalu memberikan obat penenang dosis rendah. "Mudah-mudahan gak perlu dibawa ke RS." Benar, setelah diberi obat, Arga kembali segar dan bisa pulang. Ibu tiga anak itu sekarang sedang menunggu putusan hakim banding apakah akan dinaikkan hukuman atau dikurangi. Kita tunggu saja
Sukrisna