Meski dalam kondisi sakit, Putri Aryanti Haryowibowo ternyata masih terus dilakukan. Bersama dua orang tersangka lainnya, cicit Soeharto itu masih tetap dimintai keterangannya. "Pemeriksaan terhadap Putri, ES dan EDN masih berlangsung dan terus dikembangkan," ujar Kombes Pol Anjan Pramuka Putra, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya saat ditemui di kantornya, Selasa (22/3). Anjan mengaku mengetahui kondisi Putri yang sedang sakit. Namun ia merasa hal itu masih dalam batas wajar sehingga tetap diperiksa. "Iya betul lagi sakit, radang tenggorokan mungkin karena cuaca. Wajarlah apalagi kondisinya lagi demikian," kata Anjan. "Kalau dia syok juga wajar," sambungnya lagi.
Menurut Anjan, sampai saat ini Putri sangat kooperatif dalam proses pemeriksaan. Namun anak Ari Sigit dan Gusti Maya Firanti Noer ini menolak mengaku barang bukti berupa 0,8 gram shabu itu sebagai miliknya. "Dia bilang itu bukan barang miliknya dan memang tidak mengakui," ungkap Anjan. Putri bersama 5 orang lainnya ditangkap di Hotel Maharani, Mampang, Jaksel, hari Jumat (18/3/2011) pukul 02.00 WIB. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.Isna