Namun, sayangnya, Dul yang berencana membacakan 'Surat Cinta' itu secara langsung gagal dilakukan lantaran sang hakim sedang sibuk. 'Surat Cinta' yang dibuat Dul tetap diterima oleh hakim ketua.
"Tadi dari saya ada 80 lembar pembelaan. Ada satu lembar yang ditulis sendiri sama Dul. Cuma tadi karena majelis hakim ada sidang lain, jadi pembelaan yang ditulis Dul diserahkan saja tidak dibacakan," kata kuasa hukum Dul, Lydia Wongsonegoro, saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Rabu (2/7).
Dalam 'surat cinta' yang dibuat Dul, Lydia Wongso membeberkan isi dari surat tersebut. Yaitu, perihal pernyataan maaf dari seorang anak yang masih berusia 14 tahun. Dul juga mengungkapkan penyesalannya atas jatuhnya korban jiwa.
"Dia minta maaf pada semuanya, menyesal, terima kasih ke ayah dan bundanya dan akan bersilaturahmi terus dengan keluarga korban," kata Lydia. Rencananya sidang akan dilanjutkan Selasa (8/7) dengan agenda tanggapan JPU, atas jawaban pihak Dul. "Hari Selasa minggu depan dengan agenda tanggapan JPU atas pembelaan Dul. Dan selanjutnya dua atau tiga hari, secepatnya sudah ada putusan," tandas Lydia lagi.
Icha/Tabloidnova.com