Menang di Pengadilan, Film Soekarno Tayang Kembali

By nova.id, Rabu, 2 Juli 2014 | 07:27 WIB
Menang di Pengadilan Film Soekarno Tayang Kembali (nova.id)

Menang di Pengadilan Film Soekarno Tayang Kembali (nova.id)

"Foto: Okki "

Tabloidnova.com - Kisruh dua kubu antara PT. Tripar Multivision Plus (MVP) beserta sutradara Hanung Bramantyo dengan putri Bung Karno, Hj. Rachmawati Soekarno Putri berakhir sudah. Tanggal 1 Juli 2014 kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah mengeluarkan amar putusan terkait masalah yang menyeret film 'Soekarno'. Ketua majelis hakim membuat keputusan memenangkan PT. Tripar Multivision Plus (MVP) dengan nomor perkara 499/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst .  "Dalam amar putusannya, hakim telah memutuskan untuk menolak semua gugatan penggugat (Hj. Rachmawati Soekarno Putri) dalam provisi maupun pokok perkara. Sehingga dengan demikian PT. Tripar Multivision Plus (MVP) dan Hanung Bramantyo terbukti tidak melakukan perbuatan melawan hukum dalam produksi film Soekarno," ucap kuasa hukum PT. Tripar Multivision Plus (MVP), David Abraham SH, saat dijumpai tabloidnova.com di Lounge XXI Epicentrum, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/7).  Dalam kasus ini, Rachmawati melaporkan PT. Tripar Multivision Plus dan Hanung Bramantyo dalam tiga laporan. Pertama, Rachmawati menuntut Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) film 'Soekarno' atas namanya. Kedua, Rachmawati menggugat PT. Tripar Multivision Plus atas dugaan melawan hukum lantaran tetap memproduksi film itu tanpa seijinnya. Ketiga, permohonan penghentian (film) sementara yang berkaitan adanya adegan Bung Karno dipukul dengan senapan di Senayan.  Namun, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah membuat keputusan kalau ketiga gugatan itu ditolak. Alhasil, film yang diperankan oleh aktor Ario Bayu itu bisa tayang kembali pertengahan Agustus nanti. "Dengan keputusan ini, tak ada satupun yang bisa melarang beredarnya film Soekarno. Tanggal 14 Agustus 2014 akan mengedarkan versi panjang (extended version) film Soekarno berkaitan untuk merayakan proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus," ujar David.  Berdebatan dua belah pihak seputar film Soekarno ini berawal saat sutradara Hanung Bramantyo memilih Ario Bayu sebagai pemeran utama film Soekarno. Ario dipilih memerankan tokoh Soekarno, sementara pihak Rachmawati tak setuju. Rachmawati bersikeras menunjuk Anjasmara sebagai sosok yang tepat memerankan sosok Soekarno. Rachmawati bersikukuh lantaran ia merasa memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas film 'Soekarno' dan kapasitasnya selaku ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno.  Okki/Tabloidnova.com