"Ibu Pipik sudah kita ambil keterangannya, sampai saat ini masih kita fokuskan ke pasal 363, pencurian. Kalau untuk masalah kebakaran, kita masih menunggu. Mungkin akhir minggu ini baru kita kasih keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Selatan, Kompol Indra Siregar, Rabu (25/6).
Dari pemeriksaan yang ada, pelaku berinisial Iv mengaku tak berniat mencuri uang yang ada di meja rias. Niat Iv itu muncul karena adanya kesempatan. "Hasil keterangan tersangka memang dia ingin mengamankan barang. Tapi begitu melihat ada uang di meja rias, timbul keinginan dia untuk kepentingan pribadi," jelas Indra lagi.
Dijelaskan Indra, Iv tak tahu jumlah uang yang diambilnya saat kebakaran terjadi. Ia tergesa-gesa mengamankan uang tersebut.
"Tersangka sendiri tidak ingat berapa jumlah uang yang diambil. Ia kantongi, ada juga yang dimasukkan ke dalam gitar. Uangnya dibelikan handphne lalu dijual lagi dan sisanya sebesar 400 ribu masih ada dan kita sudah amankan dari tersangka," papar Indra.
Icha/Tabloidnova.com