"Agenda sidang hari ini adalah mendengar pembelaan dari saya. Dul juga akan membuat pembelaan secara pribadi," kata Lydia Wongso, kuasa Hukum Dul, saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/6).
Menurut Lidya, ada beberapa pembelaan yang langsung akan diungkapkan Dul. Sayang, pembelaan itu belum selesai dibuat.
"Dia (Dul) baru bertanya ke saya. Dia tanya boleh enggak membuat surat pembelaan sendiri. Setiap terdakwa boleh buat pembelaannya sendiri. Rabu depan mungkin selesai. Saya kurang tahu isinya, dia bilang mau bikin sendiri," jawab Lidya.
Lantaran tahu sidang akan ditunda, Lydia pun tak mengajak Dul menghadiri sidang. "Karena hanya penundaan, enggak perlu ketemu jaksa. Untuk praktisnya enggak usah datang," imbuh Lydia.
Icha/Tabloidnova.com