Nasikin alias Ali Caong, warga Kp Telitik RT 2/18 Karang Tengah, Demak, ditangkap di Hotel Transit di Terminal Terboyo, Semarang, Jawa Tengah pada pukul 04.00 WIB. Sementara tersangka Rikwan, warga Tegal Arum RT 02/03 Kecamatan Kranggen, Jawa Tengah, ditangkap di rumahnya di Desa Gubuk, Semarang.
"Dua tersangka ditangkap di tempat terpisah di Semarang, tanggal 27 Mei 2014 lalu," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan.
Polisi menyita 2 buah KTP, 1 buah HP merk Cross warna biru dan 1 buah simcard XL. "Mereka berperan sebagai pengawas di halaman rumah dan mengantar brankas. Masing-masing mendapatkan pembagian hasil kejahatan sebanyak Rp 5 juta," imbuh Herry.
Sebelumnya, Polsek Mampang telah menangkap 6 pelaku dan terungkap adanya peran orang dalam karena ada keterlibatan seorang pembantu di rumah chef canti itu. "Kita akan koordinasi dengan Polsek Mampang untuk penanganan penyidikan selanjutnya," tutupnya.
Edwin