Tabloidnova.com - Sidang Roger Danuarta kembali ditunda. Harusnya, Roger menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Sayangnya, lantaran belum siap, sidang pun terpaksa kembali ditunda.
"JPU belum siap untuk memberikan tuntutan. Informasi yang kami dengar, tuntutan Roger juga akan menunggu persetujuan kejaksaan. Namanya juga birokrasi," kata Jufrry Maykel Manus, SH, kuasa hukum Roger, saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (4/6).
Meski kembali mengalami penundaan sidang, melalui kuasa hukumnya, Roger tak merasa kecewa. "Tidak, ini memang dijalani. Kami berharap apapun tuntutan JPU nanti, kami siap jalani," katanya.
Sementara itu, Roger masih berharap Jaksa memberikan tuntutan rehabilitasi kepada dirinya. "Kami memang penasihat hukum berharap paradigma baru, pecandu tidak harus dituntut penjara, tapi direhabilitasi medis, kami berharap dituntut itu," ujarnya.
Icha/Tabloidnova.com