Sang Anak Ingin Temani Dea Mirella di Tahanan

By nova.id, Senin, 2 Juni 2014 | 11:50 WIB
Sang Anak Ingin Temani Dea Mirella di Tahanan (nova.id)

Sang Anak Ingin Temani Dea Mirella di Tahanan (nova.id)

"Dea Mirella (Foto: Okki) "

Tabloidnova.com - Status hukum Dea Mirella yang semula sebagai saksi, dinaikkan menjadi tersangka. Pihak penyidik Polresta Bekasi Kota menemukan bukti bahwa Dea menggelapkan satu unit mobil Honda CRV putih tahun 2009 dengan nomor plat B 1101 EL, milik mantan suaminya, Eel Ritonga.  Putri sematawayang Dea, Melody Zahira Chielda Ritonga (9), sudah paham dengan masalah yang sedang dialami sang bunda. Menurut Dea, Melodi sedih saat ibundanya terancam di bui.

"Aku bingung ditanya 'mama dipenjara berapa lama?' Anak kecil dengar kata penjara itu suatu yang menakutkan," ujar Dea saat ditemui tabloidnova.com di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6).  Saking takutnya sang bunda dipenjara, si kecil Melodi sampai mengeluarkan kata-kata yang membuat Dea terharu. Dea berharap putrinya bisa menguatkannya nanti. "Saya tanya, 'menurut Lodi, mama salah enggak?'. Lodi bilang 'enggak'. Lodi pengin nemenin saya di penjara. Saya bilang jangan, minta kuatin mama saja," cerita Dea.  Dea yang semula takut berurusan dengan hukum, kini mengaku lebih tegar. Ia rela masuk penjara untuk membela hak sang anak tercinta. "Aku merasa terhormat kalau aku masuk penjara, karena aku membela Lodi. Aku sudah siap dengan adanya kasus ini."   Dea Mirella dilaporkan mantan suaminya, Mohammad Abdu Elyf Ritonga alias Eel ke Polresta Bekasi Kota pada Senin, 30 September 2013 silam. Eel menuding Dea sudah melakukan penggelapan atas satu unit mobil Honda CRV tahun 2009 dengan nomor plat B 1101 EL. Jika terbukti bersalah, Dea terancam pasal 372 dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.  Okki/Tabloidnova.com