Dea Mirella: Saya Kecewa dan Malu

By nova.id, Senin, 2 Juni 2014 | 07:51 WIB
Dea Mirella Saya Kecewa dan Malu (nova.id)

Dea Mirella Saya Kecewa dan Malu (nova.id)

"Dea Mirella (Foto: Okki) "

Tabloidnova.com - Pihak Polresta Bekasi Kota menaikkan status Dea Mirella dari saksi menjadi tersangka. Surat panggilan terhadap Dea guna pemeriksaan pun sudah dilayangkan. Bagaimana reaksi Dea setelah statusnya berubah menjadi tersangka?

"Sekarang lebih tenang. Awal memang panik. Aku merasa awalnya enggak tahu apa-apa soal jadi tersangka," tutur Dea saat ditemui tabloidnova.com di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/6).Menurut Dea, selain panik usai dijadikan sebagai tersangka, ia juga sempat kecewa dengan kenaikan status hukumnya itu. Perasaan malu pun sempat hinggap di benak ibu satu anak itu.

"Saya kecewa pas dikasih tahu surat yang isinya saya jadi tersangka. Saya malu kemarin-kemarin bilang saya masih jadi saksi. Lawyer saya bilang, enggak usah takut kalau enggak salah, hadapi saja," ucap Dea.

Kasus hukum ini berawal dari laporan yang dilayangkan mantan suami Dea Mirella, Mohammad Abdu Elyf Ritonga alias Eel. Eel melaporkan mantan istrinya itu ke Polresta Bekasi Kota pada Senin, 30 September 2013 silam. Eel menuding Dea sudah melakukan penggelapan atas satu unit mobil Honda CRV tahun 2009 dengan nomor plat B 1101 EL.

Eel menjelaskan, Dea meminjam mobil miliknya tanggal 19 Agustus 2013 untuk keperluan mengantar putri mereka, Melodi. Eel mengizinkan lantaran Dea hanya meminta pinjaman selama satu hari. Namun, saat Eel hendak meminta kembali mobilnya pada rentang waktu 21 Agustus sampai  27 September 2013, mobil yang dimaksud sudah tak berada di tangan Dea, tapi sudah digadaikan.

Okki/Tabloidnova.com