Farhat diduga melanggar pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik serta pasal 310 dan 311 KUHP. Namun meski menjadi tersangka, Farhat masih berharap celotehannya beberapa waktu lalu perihal Ahmad Dhani melalui situs jejaring soal dapat dimaafkan.
"Ya, mudah-mudahan Dhani enggak hanya dukung Prabowo. Tapi bisa juga mendukung permintaan maaf Farhat Abbas," ucap Farhat saat dihubungi, Rabu (28/5).
Hingga kini penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, terkait kasus pencemaran nama baik tersebut.
"(Polisi) Masih periksa-periksa saksi ahli-saksi ahli. Semoga sifat kebaikan pemaaf yang dimiliki oleh keluarga tujuh korban tewas, juga dimiliki juga oleh Ahmad Dhani," sindir Farhat.
Meski belum ada jawaban dari Dhani perihal permohonan maafnya, namun pria yang tengah menjalin asmara dengan juru bicaranya, Regina Andriane Saputri, ini berniat untuk menemui Dhani.
"Ada (niat) kalau Dhani mau buka pintu rumahnya untuk Farhat Abbas, saya akan datang," tegasnya.
Icha