Masa Tahanan UGB Diperpanjang Menjadi 40 Hari

By nova.id, Selasa, 27 Mei 2014 | 04:04 WIB
Masa Tahanan UGB Diperpanjang Menjadi 40 Hari (nova.id)

Masa Tahanan UGB Diperpanjang Menjadi 40 Hari (nova.id)

"Susilo Wibowo alias Guntur Bumi (FOTO: NOVA/OKKI) "

TabloidNova.com - Masa tahanan Susilo Wibowo atau yang akrab disapa Guntur Bumi akhirnya diperpanjang menjadi 40 hari. Hal ini diungkapkan Yasin Hasan, selaku kuasa hukum Guntur Bumi, Senin (26/5).

"Ya memang, mau tidak mau kita harus terima, karena KUHAP mengatur. Berarti mungkin dalam proses penyidikan perlu ada keterangan-keterangan yang memang perlu diambil lagi," kata Hasan, saat dihubungi melalui telepon selularnya.

Meski masa tahanan GB diperpanjang menjadi 40 hari, tim kuasa hukum tetap memberikan permohonan penangguhan penahanan. Saat ini penangguhan penahanan sedang diproses, dan kemungkinan Jumat akan diajukan.

Meski GB sempat mengalami stres, namun dikatakan Hasan, suami Puput Melati itu berusaha untuk menerima keadaan.

"Kooperatif. Beliau nerima keadaannya. Ya, emang namanya ditahan, lumrah kalau stres. Karena dia tidak biasa. Yang pasti proses perpanjang itu udah diatur KUHAP," ucapnya.

Kepada kuasa hukumnya, pria yang tersandung kasus penipuan itu berharap bisa segera dibebaskan. Menurut Hasan, GB tidak mengeluhkan apa pun kecuali ingin segera keluar dari tahanan dan menghirup udara bebas.

Guntur Bumi resmi ditahan pada 5 Mei 2014 lalu. Ia ditahan selama 20 hari. Namun, per tanggal 26 Mei masa tahanannya diperpanjang menjadi 40 hari.

Icha