"Sikap dan keinginan akan tetap, sudah mantap," ungkap Afdal Zikri, kuasa hukum Marshanda, saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama, Jakarta Pusat, Selasa (13/5).
Sayang, Afdal enggan membeberkan apa yang dibahas dalam mediasi tersebut. "Mengenai apa yang menjadi muatan mediasi, kami tidak bisa memberi tanggapan karena sifatnya yang tertutup. Sengketa perkawinan kan tertutup," tegas Afdal.
Dijelaskan Afdal, hakim mempersilakan kedua pihak melakukan pertemuan kembali di luar mediasi ini. Namun, jika tidak dirasa perlu, hakim melanjutkan sidang dua minggu mendatang.
"Mendamaikan, bahwa Chaca tetap ingin melanjutkan perceraian, itu adalah sikap. Tetapi hakim mempersilakan mediasi di luar, apakah bisa rukun atau tidak. Hasilnya disampaikan dua minggu ke depan. Kami dengan kuasa hukum Ben sudah ada pertemuan," jelas Afdal.
Icha/Tabloidnova.com