Tabloidnova.com - Mantan pasien dan korban penipuan Guntur Bumi, Irfangi (59) datang langsung dari Kebumen ke Polda Metro Jaya. Irfangi menagih janji pihak Guntur Bumi perihal perdamaian dan pengembalian uang kerugian Irfangi sebesar Rp 76,2 juta.
"Katanya akan dibayarkan langsung melalui pak Chris Sam (pengacara). Belum ada penyerahan, baru sore ini katanya," ucap Irfangi saat dijumpai tabloidnova.com di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (12/5).
Jika uang ganti rugi sudah diberikan Guntur Bumi, Irfangi mengakuikhlas serta memaafkan tindakan yang dilakukan oleh suami Puput Melati itu. Irfangi sendiri mengaku tak mau memojokkan Guntur Bumi.
"Secara kekeluargaan saya enggak tuntut, saya ikhlas. Dengan di penjara, secara personal dia sudah down, karena menyandang status ustaz itu. Kalau ustaz kan ceramah, dia lebih cocok sebagai paranormal," celetuk Irfangi.
Okki/Tabloidnova.com