"Ditemukan adanya beberapa orang yang diduga menyalahgunakan narkotika," kata Sapari, saat ditemui tabloidnova.com di kantor BNN-DKI, Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/5).
Agar membuahkan hasil, Badan Narkotika Provinsi (BNPP) pun melakukan tes uji cepat melalui parameter. Hasilnya cukup mencengangkan 13 diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Satu diantaranya di bawah umur.
"Kita pakai 7 parameter, alat itu dalam 5 menit sudah tedeteksi. Di situ sudah jelas, jenisnya apa ada amphetamin, metamphetamin, THC, dan lain-lain," jelas Sapari.
Menurut Safari, jika YR pemakai narkoba, BNPP akan melakukan penyembuhan. "Tahun 2014 adalah tahun penyelamatan bagi pengguna narkoba. Tapi bagi bandar, sanksinya lebih keras," pungkasnya.
Icha/Tabloidnova.com