"Tidak ada intimidasi dari klien kami. Kami lihat pihak sana bicara, katanya diteror, kami melihat ada satu skenario. Kami yakin, klien kami tidak melakukan hal tersebut. Kami bukan ormas, jadi enggak mungkin kami biarkan klien kami melakukan hal tersebut. Itu hanya halusinasi dari pihak mereka, buat skenario seolah-olah mereka terancam dan laporkan ke LPSK," kata Sunan, saat ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4).
Menurut Sunan, UGB tak mau kasusnya semakin melebar. Mulai dari tudingan menipu, pelecehan seksual, hingga mengancam para korban. Dikatakan Sunan, saat ini, UGB lebih memilih mempersiapkan diri untuk dipanggil menjadi tersangka.
"Kami persiapkan data-data klien kami untuk persiapkan diri sebagai panggilan tersangka," ucapnya.
Icha/Tabloidnova.com