Tabloidnova.com - Sidang cerai Regina Andriane Saputri dan Ilal Ferhard digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang yang beragendakan pemberian hasil mediasi itu, tak dihadiri oleh kedua belah pihak. Regina yang biasanya menggandeng mesra Farhat, hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Miftaahul Jannah SH. Sementara Ilal diwakilkan kuasa hukumnya, M. Zakir SH. Dalam sidang kali ini, Regina dan Ilal mendapatkan nomor urut A14. Sayangnya saat pemanggilan para pihak, baik Ilal dan kuasa hukumnya sempat tak masuk ke ruang sidang. Padahal, pengacara Ilal ada di lobi pengadilan. "Sidang diskors dua perkara jadi nomor A16, pengacaranya Ilal enggak berani masuk dia," jawab Miftaahul Jannah saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/4). Lantaran dalam panggilan kedua Ilal dan kuasa hukumnya tak hadir, akhirnya sidang ditunda hingga satu bulan. "Agenda hari ini memberikan hasil mediasi ke majelis hakim, karena mediasi gagal ya. Kemarin mediasi, dari Ilal enggak mau cerai, Regina mau tetap cerai. Akhirnya Majelis Hakim menunda sidang sampai 4 Juni 2014," jelas Miftaahul. Okki/Tabloidnova.com