Tabloidnova.com - Ustaz Guntur Bumi kini berstatus tersangka setelah menjalani rangkaian proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkatnya kepada tabloidnova.com. "Ya (ditetapkan sebagai tersangka)," jawab Rikwanto, Selasa (29/4) siang.
Peningkatan status Guntur Bumi dari saksi menjadi tersangka sudah diprediksi sejak pekan lalu. Pihak kepolisian berjanji akan melakukan gelar perkara pada Kamis (1/5). Seperti diketahui, Guntur Bumi seharusnya menjalani pemeriksaan pekan lalu, namun akhirnya jadwal diubah hingga hari Kamis pekan ini.
Data yang diterima tabloidnova.com dari pihak kepolisian, setidaknya ada 14 kasus dengan terlapor Susilo Wibowo alias Guntur Bumi. Meski dua diantaranya sudah dihentikan dengan alasan pencabutan laporan, namun polisi tak menghentikan penelusuran atas kasus penipuan dan juga pelecehan seksual dengan pelapor Nenden Aristia alias Risca.
Okki/Tabloidnova.com