Dari catatan polisi, diterima 14 laporan dengan terlapor Guntur Bumi. Makanya, hari Kamis (1/5) pekan depan, polisi sekaligus akan melakukan gelar perkara untuk membahasan belasan kasus sang ustaz.
"Dalam kasus UGB ini, penyidik akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan status yang bersangkutan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dijumpai tabloidnova.com di ruang Humas Polda Metro Jaya, Kamis (24/4).
Meski kasus Guntur Bumi sudah bergulir lama, pekan depan Guntur Bumi masih dipanggil dengan status sebagai saksi terlapor. "Minggu depan UGB akan kita panggil sebagai saksi terlapor. Adapun dalam prosesnya nanti akan kita lakukan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan berdasarkan pemeriksaan saksi pelapor atau saksi terlapor," kata Rikwanto.
Jika gelar perkara sudah dilakukan dan saksi serta bukti yang diajukan cukup, bukan tak mungkin status Guntur Bumi akan berubah menjadi tersangka. "Hasilnya apakah nanti terlapor (Guntur Bumi) akan jadi tersangka atau tetap saksi terlapor. Akan berlangsung prosesnya pekan depan."
Okki/Tabloidnova.com