Informasi lain yang didapat, korban yang akan melapor berasal dari India. Namun, hal itu belum bisa dikonfirmasi lantaran korban dan pengacaranya masih menjalankan laporan. "Hari ini yang lapor dulu ada empat orang," kata pengacara korban, Azam Khan, SH, saat dijumpai di Polda Metro Jaya. "Kisaran kerugiannya Rp 100 sampai 200 juta. Sebenarnya banyak, tapi sementara ini kita bawa dua orang dulu," kata Azam.
Sebelumnya, Susilo Wibowo atau yang menyebut dirinya Ustaz Guntur Bumi (UGB) juga dilaporkan oleh Riska (mantan pasien) dan Yunita Suwardani (mantan karyawati UGB). Setelah melaporkan UGB ke polisi beberapa waktu silam, Riska dan Yunita kompak meminta perlindungan kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kawasan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/4) lalu.
Kedua wanita itu ditemani kuasa hukum mereka, Ferry Juan dan Hudy Yusuf. Mereka perlu perlindungan LPSK terkait adanya ancaman melalui pesan singkat yang diduga dikirimkan pihak UGB. "Di pesan singkat itu tertulis, 'Kalau lu masih ngotot perkarakan pasien UGB, habis lu sama gue'," ujar Hudy, membacakan pesan singkat yang mereka terima.
"Hal ini membuat kami sebagai kuasa hukum korban harus melakukan sesuatu. Makanya kami laporkan ke LPSK," ungkap Hudy Jusuf usai membuat laporan.
Okki Margaretha