Korban UGB Minta Perlindungan LPSK

By nova.id, Kamis, 10 April 2014 | 14:15 WIB
Korban UGB Minta Perlindungan LPSK (nova.id)

Korban UGB Minta Perlindungan LPSK (nova.id)

"Ustaz Guntur Bumi (Foto: Okki) "

Tabloidnova.com - Pertikaian antara Susilo Wibowo atau yang menyebut dirinya Ustaz Guntur Bumi (UGB) dengan Riska (mantan pasien) dan Yunita Suwardani (mantan karyawati UGB) semakin meruncing saja. Setelah melaporkan UGB ke polisi beberapa waktu silam, Riska dan Yunita kompak meminta perlindungan kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kawasan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/4).

Kedua wanita malang itu ditemani kuasa hukumnya Ferry Juan dan Hudy Yusuf. Mereka  perlu perlindungan LPSK terkait adanya ancaman melalui pesan singkat yang diduga dikirimkan pihak UGB. "Di pesan singkat itu tertulis, 'kalau lu masih ngotot perkarakan pasien UGB, habis lu sama gue'," ujar Hudy yang membacakan pesan singkat yang mereka terima. "Hal ini membuat kami sebagai kuasa hukum korban harus melakukan sesuatu. Makanya kami laporkan ke LPSK," ungkap Hudy Jusuf usai membuat laporan.

Hudy menyatakan ancaman itu berasal dari pihak UGB. Meskipun berasal dari nomor yang tidak dikenal dan Hudy tak mencoba menghubungi balik. "Habis siapa lagi. Itu sudah pasti dari pihak mereka," lanjut dia.

Menurut Ferry Juan, laporan mereka akan  di proses LPSK dalam waktu kurang dari 30 hari. "Semoga, dengan adanya laporan ancaman itu, tidak ada lagi pihak yang meneror atau mengancam kami. Nggak usah emosi dan mengancam korban," sahut Ferry.

Tumpak Sidabutar