Sejak pukul 07.00 Wib pagi, puluhan murid berseragam Sekolah Kristen Ketapang II, Komplek Green Garden, Jakarta Barat sudah siap dengan berbagai macam spanduk yang menyuarakan penolakan terhadap eksekusi tanah serta bangunan yang dilakukan oleh H.Muhaya binti H.Musa, Cs sebagai penggugat dan PT Taman Kedoya Barat Indah atau PT Green Garden sebagai pihak tergugat.
Permasalahan a Sekolah Kristen Ketapang II ini sudah berlangsung lama. Awalnya, hanya areal parkir saja yang diperebutkan, namun belakangan gedung bangunan sekolah pun ikut diperebutkan. Mirisnya lagi, Dirjen Pendidikan, tak tahu menahu perihal permasalahan ini.
"Kami melapor ke Dirjen pendidikan dan yang berkepentingan tak mengetahui eksekusi ini. Sekolah ini hanya dijadikan sebagai objek eksekusi, yang salah alamat," ujar kuasa hukum Yayasan Pendidikan Kristen Ketapng (YPKK), Sheila Salomo, Senin (18/10) pagi.
Sejak pagi, seluruh murid yang seharusnya menjalankan kewajibannya untuk bersekolah, malah harus rela berkumpul di depan gerbang untuk menghalau para eksekutor yang siap di luar arela sekolah. "Kalau sekolah ini dibongkar anak-anak mau sekolah dan belajar dimana," kata Sheila. "Ini adalah gedung kami untuk sekolah," imbuh salah seorang wali murid berseru emosi.
Pihak yayasan sekolah berharap, kalaupun sekolah ini harus dieksekusi, Dirjen Pendidikan harus dilebatkan sebagai penengah. "Ini eksekusi menyangkut sekolah di Jakarta Barat. Diknas tak tahu sendiri perihal eksekusi ini, mereka bahkan heran tak dilibatkan," kata Sheila Salomo.
Sebagai bentuk dukungan, beberapa alumni sekolah Kristen Ketapang II pun turut hadir untuk memberi dukungan. "Saya sudah lulus sejak dua tahun lalu. Saya kesini sebagai alumni dan mendukung adik-adik kelas saya. Mau bagaimana juga, saya pernah bersekolah disini. Sejak saya bersekolah disini, masalah ini sudah ada, tapi kenapa belakangan merambat ke bangunannya," ujar Priscilla saat berbincang dengan tabloidnova.com.Okki