Infotainment Harus Patuhi Kode Etik Jurnalistik

By nova.id, Rabu, 28 Juli 2010 | 08:35 WIB
Infotainment Harus Patuhi Kode Etik Jurnalistik (nova.id)

Heboh pernyataan MUI yang menyebut infotainment haram ternyata disambut baik oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).  "Kamidari PWI menyambut baik karena pada dasarnya fatwa yang disampaikan MUIsudah sesuai dengan kode etik jurnalistik, kami membuka pintu bagi MUIkarena membantu kami menata kinerja wartawan, " kata Farid Iskandar, ketua departement infotainment PWI pusat, saat ditemui Ranch Market, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (28/7).

Menurut Farid, hanya infotainment yang mematuhi kode etik saja yang akan diakui oleh PWI. "Ya, bahwa hanya infotainment yang mematuhi kode etik jusrnalistik saja yang akan diakui, " katanya.

MenurutFarid pernyataan sikap PWI juga sudah mendapat penguatan dari DewanPers bahwa infotainment harus tunduk pada kode etik jurnalistik dandikuatkan lagi oleh fatwa MUI. Itu adalah jalan keluar untuk tetapeksis.Icha