"Saya dapat kabar dari pihak daerah tempat saya tinggal di Bogor, polisi, tentara, RT, RW, Farhat dan Regina digerebek di Bogor, dua atau tiga malam yang lalu," kata Ilal saat dijumpai tabloidnova.com di Tamani Kafe, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4) malam. Saat itu, kata Ilal, Farhat dan Regina yang sudah tertangkap basah berduaan, langsung menunjukkan surat nikah siri yang dijadikan tameng.
"Mereka digerebek di sebuah lokasi. Saya kenal dengan yang menggerebek. Di situ Farhat menunjukan surat nikah siri. Dia sebenarnya tidak bisa mendapatkan legalitas nikah siri sebelum putus perceraian saya dengan Regina, dan perceraian Farhat dengan Nia," tutur Ilal. Lantaran hal itu, Ilal menilai Farhat dan Regina memiliki surat nikah palsu. "Bisa dibilang surat itu palsu dan dikenakan tindak pidana." Okki / Tabloidnova.com