Meski begitu, jalan panjang harus terlebih dahulu ditempuh Alya sebelum akhirnya bisa menyebut dirinya sebagai seorang notaris. "Untuk dapat SK untuk PPAT dan notaris itu enggak mudah. Tapi untuk aku entah kenapa dimudahkan. Kemarin agak mundur karena aku lulus MKN udah dari 2011 cuma enggak langsung ngajuin untuk PPAT dan notarisnya. Udah 2013, kayaknya harus. Dengan mundur-mundur, ternyata pas zamannya sekarang mau ngajuin udah lewat online, proses mudah cuma 2 minggu. Kalau dulu bisa 7 bulan atau setahun gitu," ujar Alya secara khusus kepada tabloidnova.com.
Dan ajaibnya, seluruh proses yang ditempuh Alya untuk mendapatkan izin menjadi PPAT dan notaris terbilang sangat mudah. "Tanggal 9 Januari daftar, enggak pakai lihat, formasinya terbatas apa enggak. Isi semua, udah dibilang kalau formasi di kota Depok terbatas, tapi saya cuek saja. Ternyata berhasil di percobaan pertama. Ternyata pada hari itu dibuka ada dua posisi untuk Depok. Saya nomor dua," kenang Alya.
Dua minggu menjalani proses administrasi, akhirnya kini Alya resmi menyandang predikat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaries. "Dua minggu setelah itu dalam prosesnya ada saja proses yang kayanya enggak mungkin tapi ada jalannya. Dengan doa, segala dimudahkan. Sekarang lagi mengahadpi tantangan baru. Tapi ini amanah yang harus disyukuri," ungkap Alya yang merasa didiukung semua anggota keluarga untuk menggapai profesi idamannya itu.
"Enggak akan ada yang sempurna di keluarga dan karier. Jadi memang dibutuhkan support system. Saya enggak mungkin bisa kerja tanpa bantuan pengasuh. Itu support system yang luar biasa. Tapi sekarang saya usahakan sore-sore sebelum maghrib udah ada di rumah. Saya juga memilih notaris sebagai profesi karena bisa manage waktu sendiri. Kalau kerja sama orang enggak mungkin bisa ada waktunya."
Yetta / Tabloidnova.com