Kasus Ustaz Guntur Bumi, Ini Catatan Polda Metro Jaya

By nova.id, Kamis, 27 Maret 2014 | 11:34 WIB
Kasus Ustaz Guntur Bumi Ini Catatan Polda Metro Jaya (nova.id)

Kasus Ustaz Guntur Bumi Ini Catatan Polda Metro Jaya (nova.id)

"Ustaz Guntur Bumi (Foto: Icha) "

Ustaz Guntur Bumi terus dilaporkan korbannya ke polisi. Dari catatan Polda Metro Jaya, tercatat ada 9 laporan yang masuk. delapan orang mengaku korban, sementara satu orang lagi dari pihak UGB.

 "Untuk perkembangan kasus penipuan dan pelecehan seksual ada 9 laporan yang masuk ke SPK. Seluruhnya lagi ditangani," jelas Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/3).

Polda Metro Jaya juga mencatat pasal yang akan menjerat suami Puput Melati itu. "Pasal 378, pasal 289 penipuan dan pencabulan, 379a (penipuan sebagai mata pencaharian), dan lain-lain. Korbannya (dari 8 laporan itu) pasien dari UGB. Ada yang melaporkan tertipu, tapi enggak sembuh, padahal sudah penuhi bayar paket-paket kayak domba, sudah diruwat, bersihkan rumah dari pengaruh jin, dan lain-lain," jelas Rikwanto.

Dari laporan tersebut, polisi sudah memeriksa 5 orang saksi. Namun, polisi belum menetapkan status UGB apakah akan menjadi tersangka atau tetap saksi.

Icha/Tabloidnova.com