Pacar Dul Bersaksi di Pengadilan

By nova.id, Kamis, 27 Maret 2014 | 05:09 WIB
Pacar Dul Bersaksi di Pengadilan (nova.id)

Pacar Dul Bersaksi di Pengadilan (nova.id)

"Foto: Icha / NOVA "

Sidang lanjutan kasus kecelakaan maut Abdul Qadir Jaelani (AQJ) kembali digelar. Kali ini sidang lanjutan anak dari Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dari sekian saksi yang hadir, tampak Airin, sang pacar yang sempat diantar AQJ pulang ke rumahnya, sesaat sebelum kecelakaan AQJ terjadi.

"Sebagai orang yang taat hukum, anak saya memenuhi panggilan sebagai saksi," ujar, ayahanda Airin, Sugeng Suparwoto, saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama, Jakarta Timur, Kamis (27/3).

Menurut Sugeng, anaknya, Fajrina Khaeriza alias Airin sudah siap menjalani sidang dalam perkara AQJ. "Dia sudah siap jasmani dan rohani. Saya sebagai bapaknya mensupport, dengan senang hati mendatangi," kata Sugeng.

Icha/Tabloidnova.com