"Selama ini kan cuma Rp 100 juta saja yang dibicarakan. Sebenarnya Nia juga minta Rp 500 juta buat nafkah penghidupan setelah cerai," ucap pengacara Farhat, Miftaahul Jannah saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/3).
Pernyataan itu tertulis dalam sebuah salinan surat duplik yang akan dibacakan nanti di ruang persidangan. Pihak Farhat sudah menolak menyerahkan uang Rp 100 juta dan hanya bersedia mengeluarkan tujuh juta Rupiah sebagai nafkah Nia dan putranya, Anggana Hadi.
Soal uang penghidupan sebesar Rp 500 juta yang diminta Nia pasca cerai, Farhat Abbas akan menolak mentah-mentah. "Kita tolak, karena Nia sudah ditalak Farhat itu tahun 2005 dan 2006, itu artinya sudah lewat masa idah," ucap Miftaahul.
Okki/Tabloidnova.com