Saat itu, Machicha menggelar jumpa media bersama suami Regina, Ilal Ferhard di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Tak senang akan hal itu, Farhat melaporkan Machicha.
"Kejadiannya pada 19 Maret 2014. TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kalibata City. Terlapornya MM (Machica Mochtar). Laporannya tentang berita yang menyatakan perzinahan dilakukan oleh korban (Farhat Abbas) dan saksi atas nama RS (Regina Saputri)," ujar Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin saat dihubungi, Senin (24/3).
Melalui pengacaranya, Farhat membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan. Farhat menuding Machicha telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. "Berkas belum ada di BAP. Masih dalam penyiapan administrasi penyidik. Belum ada yang dimintai keterangan juga," katanya.
Okki/Tabloidnova.com