Hakim Tolak Permintaan Christy Jusung, Ini Alasannya

By nova.id, Senin, 24 Maret 2014 | 06:44 WIB
Hakim Tolak Permintaan Christy Jusung Ini Alasannya (nova.id)

Hakim Tolak Permintaan Christy Jusung Ini Alasannya (nova.id)

"Christy Jusung (Foto: Okki) "

Christy Jusung meminta kepada sang suami, nafkah sebesar Rp 60 juta per bulannya. Sayangnya, dalam agenda sidang putusan sela, hal itu tak dikabulkan oleh ketua majelis hakim.

"Christy dianggap masih layak dan punya pekerjaan. Dia dianggap bisa menafkahi dirinya sendiri. Tapi konsentrasi Christy memang ke putusan perceraian saja," tutur pengacara Christy, Miftaahul Jannah, yang dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,  Jalan Harsono RM No.1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (24/3).

Ditolaknya permintaan Christy oleh ketua majelis hakim, menjadi angin segar bagi pihak Jay Alatas. "Sudah sewajarnya hakim tak mengabulkan. Kalau masalah Rp 60 juta sudah dijelaskan oleh kuasa penggugat. 60 juta itu dicicil enggak etis dibicarakan di forum media," tukas pengacara Jay, Dody Haryanto.

Okki/Tabloidnova.com