"Kami bawa 30 orang. Kami lapori UGB (Ustaz Guntur Bumi) ke Mabes Polri," tutur pengacara korban, Hudy Yusuf, saat dijumpai tabloidnova.com di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/3).
Mereka berduyun-duyun dan merapatkan barisan untuk 'menyerang' kembali Guntur Bumi. Tak hanya pasien yang berasal dari Jakarta, mereka yang berdomisili dari luar kota pun hadir demi memberikan kesaksian. "Pasien yang datang enggak dari Jakarta saja, ada yang dari Bandung, Bogor, Banten, Bandar Lampung, bahkan yang dari Kalimantan juga ada," kata Hudy.
Sebelumnya, Guntur Bumi juga sudah dilaporkan oleh seorang pasien bernama Fabian, ke SPK Polda Metro Jaya. Sementara itu, keuarga korban bernama Hans Suta, malah mengaku sudah berdamai dengan Guntur Bumi, sampai pihak MUI mengeluarkan putusan terkait praktik pengobatan sang ustaz.
Okki/Tabloidnova.com