Christy Jusung Tuntut Uang Nafkah Rp 60 Juta Per Bulan

By nova.id, Senin, 17 Maret 2014 | 05:34 WIB
Christy Jusung Tuntut Uang Nafkah Rp 60 Juta Per Bulan (nova.id)

Christy Jusung Tuntut Uang Nafkah Rp 60 Juta Per Bulan (nova.id)

"Christy Jusung dan Jay Alatas di ruang sidang (Foto: Okki) "

Kisruh rumah tangga Christy Jusung dan Jay Alatas tak hanya meributkan soal perceraian, tapi juga soal uang nafkah. Di dalam gugatan cerai Christy yang dilayangkan 7 Januari 2014 lalu, ia meminta Jay untuk memenuhi nafkah puluhan juta setiap bulannya."Minta nafkah per bulan, seperti yang tertulis dalam gugatan, yaitu Rp 60 juta per bulan, tetap ajukan itu. Perkara kan belum putus, jadi minta segitu," kata pengacara Christy, Miftaahul Jannah, S.H.,M.H, yang dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,  Jalan Harsono RM No.1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/3).Gugatan soal nafkah itu tetap diajukan Christy lantaran selama perkara cerainya belum diputus oleh Pengadilan Agama, ia masih menjadi istri sah Jay Alatas yang masih pantas menerima uang nafkah. Sayangnya, sejak lebih dari delapan bulan pisah rumah, Christy tak lagi menerima uang nafkah."Pastinya kapan terakhir kali (diberi nafkah), saya kurang tahu, coba tanya ke ibu Christy langsung. Terakhir delapan bulan setelah pisah kalau enggak salah," tukas Miftaahul.Okki/Tabloidnova.com