Dari penemuan tersebut, MUI akhirnya akan memantau praktik pengobatan UGB. Rencananya untuk 6 bulan ke depan MUI akan mendampingi praktik pengobatan tersebut.
"Sejak ditandatangani sampai 6 bulan ke depan ada pembinaannya, Pertama soal pemahaman rukiyah itu sendiri. MUI berupaya lakukan rukiyah yang sesuai standar Islam sehingga tidak ada kemusrikan dan itu tugas kita ke depan," jelas Dr. Amirsyah Tambunan, Wakil Sekretaris Jenderal MUI.
Amir menambahkan pembinaan tersebut dilakukan agar masyarakat tahu mana pengobatan alternatif yang sesungguhnya. "Ini untuk diberikan pagar pengaman, takutnya muncul pengobatan alternatif, agar masyarakat hati-hati, perlu teliti, dan memahami mana yang dimaksud dengan pengobatan ibnu nabawi sesuai ajaran islam. Yang kedua, agar ini berjalan dengan baik, akan kita lakukan pemantauan dan secara sukarela.UGB siap dilakukan pembinaan," jelasnya.
Icha/Tabloidnova.com