Lewat Adat Tak Mempan, Akhirnya Pilih Pengadilan (3)

By nova.id, Senin, 30 November 2009 | 22:22 WIB
Lewat Adat Tak Mempan Akhirnya Pilih Pengadilan 3 (nova.id)

Lewat Adat Tak Mempan Akhirnya Pilih Pengadilan 3 (nova.id)
Lewat Adat Tak Mempan Akhirnya Pilih Pengadilan 3 (nova.id)

""Posisi kami serba salah," ucap drg. Susyanto. "

Wasiat MerawatMemang, kata pasangan ini, kalau urusan mau cepat selesai, berarti mereka harus mengalah. "Tapi kami khawatir akan nasib cucu-cucu kami. Selain Tumpak tak punya pekerjaan tetap, dua cucu kami yang sekarang ada di tangannya pun seakan tidak diurus dengan baik. Kemarin, seorang anak kami sempat melihat cucu kami, Andre (3) dan Yusuf (1,5). Keduanya terlihat kurus. Kasihan kami jadinya." karena itulah, "Kami justru meminta dia yang mengalah. Biarlah kami yang mengurus keempat bayi ini. Lagi pula, kami tidak akan memutuskan hubungan darah keempat bayi ini dengan ayahnya."

Selain itu, "Sebelum meninggal, anak saya sempat berpesan agar saya mengurus bayi-bayi ini dan jangan dipisahkan satu sama lain karena keempatnya sudah bersatu dari janin. Mereka berbagi dalam satu ari-ari," tutur Megawati sambil menambahkan, "Kalau dia (Tumpak. Red.) sayang pada istri dan anak-anaknya, dia harusnya mengalah dan membuat arwah anak kami tenang di sana," ujar Megawati terbata-bata menahan tangis.

Akan halnya Tumpak Siregar, enggan memberi tanggapan. Lewat SMS, Tumpak mengatakan, sudah menyerahkan semua urusan ke pengacaranya, Darwin Mahampun. Menurut Darwin, pihaknya sudah bersiap membawa kasus ini ke pengadilan. "Masalah ini tak lagi bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Hanya kepada pengadilan kami akan meminta keadilan."

Selain itu, "Kami juga akan melaporkan RS Pirngadi Medan ke Poltabes Medan karena diduga melakukan konspirasi dengan keluarga Manurung dan melakukan penyanderaan keempat bayi itu," ujar Darwin.

Lalu apa komentar Sekretaris Jenderal Komnnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait? Arist mengaku sudah mendengar kasus ini dan akan segera mengambi tindakan. "Sementara ini saya melihat, terlepas dari adanya ketidakcocokan data yang dipegang RS dengan yang mengaku suami dari ibu keempat bayi ini, pihak RS harusnya bisa memberi jalan kelur. Bisa saja lewat tes DNA atau minimal tes golongan darah untuk mencocokkan, apakah bayi tersebut anak dari Tumpak Siregar atau bukan."

Kalau memang hasil tes menyatakan keempat bayi itu benar anak Tumpak. "Tak ada yang lebih berhak mengasuh mereka kecuali ayah kandungnya, terlepas ada keraguan sang ayah bisa merawat keempat bayi itu atau tidak."

Edwin Yusman F