Video Mesum Beredar, Sang Pemeran Terancam Dipecat

By nova.id, Selasa, 3 November 2009 | 23:23 WIB
Video Mesum Beredar Sang Pemeran Terancam Dipecat (nova.id)

Polresta Malang, Jawa Timur, Selasa menyatakan sudah menerjunkan tim untuk menyelidiki pemeran video mesum yang sempat menggemparkan lingkungan Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Kanit Idik II Reskrim Polresta Malang Ipda Marla Darlius mengatakan, setelah menerima sejumlah informasi terkait tersebarnya video itu, Polres langsung menanggapi dengan menerjunkan tim penyidik.

"Perbuatan dalam video itu melanggar pasal 282 tentang pornografi dan perbuatan asusila. Kami akan mencari siapa pemeran serta pengambil gambar dalam video tersebut." katanya saat ditemui di kantornya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Malang.

Polresta menduga pelaku perekam video ini melibatkan lebih dari satu orang karena dalam rekaman terdengar suara percakapan para perekam. Awal diketahui beredarnya video mesum ini pada hari Senin (2/11).

Dalam video berdurasi 12 menit lebih itu, sepasang mahasiswa sedang duduk dengan latarbelakang spanduk bertuliskan Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Di bawahnya Fakultas Peternakan dan Perikanan UMM. Dugaan lain yakni video ini direkam oleh orang lain dari gedung terpisah karena pengambilannya terkesan dari jarak cukup jauh.

Humas UMM, Nasrullah, mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran beredarnya video itu. "Kami masih mengecek kebenarannya, apakah benar video itu beredar di kalangan mahasiswa, khususnya UMM," katanya. Jika benar video tersebut ada dan diperagakan mahasiswa UMM, dengan tegas UMM akan memberikan sanksi pemecatan. Ant